Tren Kepatuhan Pelaku Usaha Bidang Kosmetik di Indonesia

Penulis

  • Sri Astuti The Indonesian Food and Drug Authority (BPOM)
  • Tina Wikara Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan-Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia
  • Sri Nurhayati Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan-Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia
  • Evi Ratna Sari Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan-Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia
  • Rotua Uli Carolina Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan-Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia
  • Galuh Zhafirah Rahmita Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan-Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35617/jfionline.v18i2.741

Kata Kunci:

BPOM, CPKB, peraturan kosmetik, pengawasan kosmetik, kepatuhan pelaku usaha

Abstrak

Kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan dan standar yang berlaku seperti Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta peraturan tentang peredaran, iklan, dan penandaan kosmetik merupakan aspek krusial dalam menjamin keamanan dan mutu produk kosmetik untuk melindungi kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menilai tingkat kepatuhan pelaku usaha bidang kosmetik terhadap peraturan dan standar yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menganalisis data sekunder hasil pengawasan berbasis risiko oleh UPT BPOM di 34 provinsi pada 2019–2023 terhadap sarana produksi, distribusi, iklan, dan penandaan, dengan jumlah pengawasan 4270–7054 per tahun. Data diklasifikasikan menjadi patuh dan tidak patuh, kemudian dihitung proporsi kepatuhannya dan dibobotkan menggunakan Analytical Hierarchy Process untuk menghasilkan indeks kepatuhan. Indeks ini dikelompokkan dalam empat kategori: sangat baik (90,01–100), baik (66,67–90), cukup (33,34–66,66), dan kurang (0–33,33). Hasil analisis menunjukkan indeks kepatuhan pelaku usaha kosmetik selama 5 tahun berkisar antara 71,62–83,79 dan tergolong dalam kategori baik, yaitu 82,79 (2019), 80,96 (2020), 75,41 (2021), 71,62 (2022) dan 83,79 (2023). Indeks kepatuhan menunjukkan pola fluktuatif dari tahun ke tahun, dengan yang tertinggi adalah indeks tahun 2023.

Diterbitkan

10-05-2026

Cara Mengutip

Astuti, S., Wikara, T., Nurhayati, S., Sari, E. R., Carolina, R. U., & Rahmita, G. Z. (2026). Tren Kepatuhan Pelaku Usaha Bidang Kosmetik di Indonesia . JFIOnline | Print ISSN 1412-1107 | E-ISSN 2355-696X, 18(2), 159–169. https://doi.org/10.35617/jfionline.v18i2.741